Aplikasi e-Pengaduan berfungsi untuk untuk memudahkan masyarakat khususnya TKI/ Keluarganya/ Kuasa Hukumnya terutama untuk mengadukan masalah yang menimpa
Aplikasi e-Pengaduan berfungsi untuk untuk memudahkan masyarakat khususnya TKI/ Keluarganya/ Kuasa Hukumnya terutama untuk mengadukan masalah yang menimpa baik sebelum, selama atau sesudah bekerja, serta untuk melaporkan berbagai hal yang bertentangan atau melanggar pelayanan penempatan dan perlindungan TKI. Selain itu ada fitur yang memudahkan untuk mendapatkan informasi seputar pelayanan penempatan dan perlindungan TKI (P2TKI) serta lokasi pelayanan pengaduan di seluruh Indonesia yang terhubung dengan Googlemaps.