Klaim BPJS Ketenagakerjaan, bagi peserta yang ingin mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, lho. Bagaimana cara laim JHT online? Beberapa kriteria klaim JHT adalah peserta harus sudah mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, berhenti bekerja (mengundurkan diri atau PHK), atau kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10 persen atau 30 persen). Lantas, bagaimana cara klaim JHT online? Kemudian, kriteria berikutnya adalah karena pemohon klaim akan meninggalkan Indonesia untuk selamanya, baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA). Sebelum mengetahui cara klaim JHT online, Anda perlu mengetahui dokumen yang diperlukan saat hendak mengajukan klaim JHT bagi WNI yang mengundurkan diri atau terkena PHK.