New Release
Pemberian layanan informasi publik di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) berdasarkan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 163/PER/D2/2011 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. PPID Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dan perangkat pendukung PPID bertanggungjawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.