eClinic merupakan Sistem Informasi Manajemen Klinik berbasis web dan mobile yang digunakan untuk membantu dalam pelayanan dan manajemen klinik sebagai unit kesehatan masyarakat, mulai dari pendaftaran, pelayanan poli, pemberian resep dan transaksi pembayaran.
Modul Aplikasi:
- Pendaftaran, mencakup profil pasien, asuransi pasien, rekam medis dan monitor antrian
- Jasa Perawatan, mencakup jasa dokter dan jasa perawat
- Layanan Rawat Jalan, mencakup poli umum, poli gigi, poli KB, laboratorium, prolanis, home visit dan IGD
- Apotek, mencakup obat resep, obat bebas, pemesanan obat, pembelian obat dan pengeluaran obat
- Kasir, mencakup transaksi pembayaran dan penjualan obat
- Master data, mencakup data diagnosa, data obat, data tindakan dan data SDM
- Grafik, mencakup grafik kunjungan pasien, penyakit, obat dan tindakan
- Laporan Operasional, mencakup laporan kunjungan pasien, penyakit, obat, tindakan, penjualan obat, tagihan asuransi, jasa dan pasien, dan pendapatan klinik dan apotek
- Laporan Keuangan, mencakup laporan jurnal, buku besar, neraca lajur dan rasio
- GIS (Geographic Information System) untuk distribusi pasien dan penyakit
Fitur Aplikasi:
- Teknologi cloud computing
- Registrasi pasien sesuai format KTP
- Data pasien online
- Monitoring layanan online dan realtime
- Medical record online
Fitur BPJS eClinic
- Cek kepesertaan BPJS, melihat informasi data diri, fasilitas kesehatan dan tunggakan peserta BPJS Kesehatan
- Pendaftaran langsung dengan BPJS, mendaftarkan pasien ke pelayanan hanya dengan memasukkan nomor kartu peserta BPJS Kesehatan
- Cover pelayanan rawat jalan, cover pemeriksaan peserta BPJS Kesehatan di pelayanan rawat jalan
- Monitoring kunjungan, monitoring jumlah kunjungan peserta BPJS Kesehatan
- Monitoring obat, monitoring penggunaan obat BPJS Kesehatan
- Monitoring tindakan, monitoring tindakan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan
- Sinkronisasi pasien BPJS, mengirim data pemeriksaan peserta BPJS ke apikasi PCare BPJS Kesehatan
- Tagihan asuransi, laporan tagihan asuransi dari kunjungan pasien peserta BPJS Kesehatan