Panduan Lengkap Cara Daftar Ktp Online, Biaya mengurus e-KTP yang hilang, mulai dari membuat laporan kehilangan di kantor polisi, mengajukan permintaan cetak duplikasi e-KTP di kantor kecamatan, hingga e-KTP pengganti yang hilang tersebut sudah jadi, tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Dokumen untuk mengurus KTP hilang atau rusak
1. Surat Kehilangan E-KTP dari kantor polisi.
2. Surat pengantar dari kelurahan.
3. Formulir permohonan E-KTP baru dari kelurahan.
4. Untuk yang kasus KTP rusak, tidak perlu surat keterangan hilang dari kepolisian. Cukup membawa bukti E-KTP kita yang rusak.
Proses pembuatan e-KTP biasanya tidak memerlukan waktu lama kok, bisa jadi kamu lebih lama saat mengantri. Untuk pengambilan KTP, kamu bisa menunggu selama 14 hari kemudian, jangan lupa untuk mengambilnya ya.