- Fix Error Detail HS
Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2017 (BTKI 2017) merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk mencari HS (Harmonized System).
Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. PMK ini ditetapkan tanggal 26 Januari 2017, diundangkan tanggal 27 Januari 2017 dan mulai berlaku sejak tanggal 01 Maret 2017. Peraturan ini adalah dasar dari penggunaan BTKI 2017. Mulai tanggal tersebut semua pengisian pemberitahuan pabean baik itu PIB, PEB atau BC23 dan pemberitahuan pemasukan dan pengeluaran barang lainnya wajib menggunakan HS Code dengan digit 8, dari sebelumnya sebanyak 10 digit.
Yang perlu anda ketahui :
1. World Customs Organitation (WCO), adalah organisasi kepabeanan dunia yang mengatur dan menerapkan perjanjian multilateral di bidang kepabeanan.
2. Harmonized Commodity Description and Coding System atau lebih dikenal dengan Harmonized System (HS) adalah standar international atas sistem penamaan dan penomoran yang digunakan untuk pengklarifikasian produk perdaganganb dan turunannya yang dikelola oleh WCO.
3. Asean Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN) adalah sistem klarifikasi barang yang diterapkan secara seragam pada negara anggota ASEAN. pemberlakuan struktur klasifikasi AHTN berdasarkan protocol Governinng the implementation of the Asean Harmonized Nomenclature.
4. Indonesia National Single Windows (INSW) adalah sistem elektronik yang terintegrasi secara nasional, yang dapat di akses melalui jaringan internet (public-network), yang akan melakukan integrasi informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor-impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur danproses informasi antar sistem internal secara otomatis, yang meliputi sitem kepabeanan, perizinan, kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan siutem lain yang terkait dengan proses pelayanan dan pengawasan kegiatan ekpor-impor. lihat di web. http://www.insw.go.id