Aplikasi ini mempermudah untuk pemilik kendaraan bermotor roda dua dan roda empat untuk beberapa kota di indonesia dalam pengecekan pajak kendaraan bermotor.
Cara menggunakannya cukup mudah, anda hanya perlu memasukan nomor polisi kendaraan anda pada aplikasi. Maka sistem akan secara otomatis mencocokan data anda. Apabila data yang diberikan valid, maka jumlah pajak yang harus anda bayarkan akan muncul. Apabila tidak valid maka sistem akan menolak data yang telah anda berikan.
Fitur dalam aplikasi yang dapat dinikmati oleh para pengguna adalah:
+ Cek pajak kendaraan
+ Detail informasi Kendaraan
+ Informasi tambahan seputar Covid-19
Semakin anda rajin dan tepat waktu membayar pajak, maka semakin majulah daerah anda. Maka jangan sampai telat dan lupa bayar pajak. Apalagi anda sekarang sudah dipermudah oleh aplikasi cek pajak ini.
DISCLAIMER: APLIKASI INI HANYALAH APLIKASI INFORMATIF TERKAIT PAJAK KENDARAAN DAN TIDAK MEWAKILI ENTITAS PEMERINTAH.