Edisi Terbaru Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tanggal 31 Juli 2009 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Fitur
1. Pemakaian Huruf (Huruf Abjad, Vokal, Konsonan, dsb.)
2. Penulisan Kata (Kata Dasar, Turunan, Gabungan Kata, dsb.)
3. Pemakaian Tanda Baca (Tanda Titik, Koma, Hubung, dsb.)
4. Penulisan Unsur Serapan
5. Pedoman Pemenggalan Kata