SIM Online - Cara Membuat SIM Online bisa dilakukan tanpa menyita waktu anda. Ya, SIM sekarang lebih mudah dibuat dengan bantuan layanan online yang bisa anda manfaatkan ketika waktu anda hanya tersisa sedikit.
Layanan SIM Online bisa digunakan untuk pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan SIM. Sayangnya tidak semua golongan SIM bisa diproses, karena hanya terbatas untuk SIM A dan SIM C. Untuk mendaftarnya juga sangat gampang, kita hanya perlu mengisi beberapa dokumen lalu membayar biaya adminstrasi melalui Bank ataupun layanan perbankan lainnya. Setelah itu kita tinggal datang ke Polresta atau lokasi kedatangan yang dipilih saat mendaftar.
Meski sudah menggunakan sistem online, namun tak semerta-merta SIM langsung jadi. Kita tetap harus mengikuti serangkaian tes hingga nantinya dianggap layak memiliki SIM A ataupun SIM C.
Tersedia untuk SIM A B1 B2 C dan D sehingga tak repot lagi untuk mendapatkan SIM anda untuk kebutuhan berkendara sehingga aman dari Tilang walau ada razia sekalipun. Didalamnya juga dijelaskan tentang syarat-syarat mengurus SIM atau Surat Izin Mengemudi.
Aplikasi ini tidak mewakili entitas pemerintah, organisasi ataupun parpol manapun.