Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tampilan sederhana, mudah dan tidak membutuhkan jaringan internet. KUHP offline juga dilengkapi dengan kolom pencarian, yang berguna untuk mencari pasal-pasal berdasarkan kata kunci. inilah salah satu kelebihan aplikasi KUHP offline dibandingkan dengan buku biasa.