1.Update Terbaru
2.Lebih Praktis dan Lengkap
Siap-siap memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan. Bagaimana cara isi SPT Tahunan online dengan mudah?
Setiap Awal Tahun,Pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dihimbau untuk segera mengisi SPT sebelum tanggal tersebut. Jika terlambat, pelapor akan dikenai sanksi berupa denda Rp 100 ribu.
Metode pelaporan SPT sendiri, saat ini sudah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi DJP Online. Terdapat pilihan e-Filling, e-Form, maupun e-SPT untuk melakukan pendataan.Lalu Bagaimana Caranya?
Melalui Aplikasi Ini Kami Memberikan Panduan dan Cara untuk Melaporkan Pajak SPT Tahunan Dengan Cara Yang mudah.
Materi Aplikasi :
-Cara Lapor SPT Tahunan
-Cara Mendapatkan e-FIN
-Cara Lapor SPT Tahunan dengan e-Filing
-Cara Isi SPT Tahunan
-Panduan Lengkap
-Step by Step Mudah
-Gratis Update
-Privacy Aman
Semoga Melalui Aplikasi Ini Dapat Memberikan Panduan yang berguna dan Bermanfaat.
Terima kasih.